Diduga Menggelapkan Dana Umroh Warga Jenggawah Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Diduga menggelapkan dana umroh, seorang pria ditangkap anggota Polsek Jenggawah, Rabu siang. Sayangnya hingga Rabu sore, polisi belum mengungkapkan data identitas pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan.

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Muhammad Makruf, pelaku berjanji bisa memberangkatkan umroh, ditengah pandemi Covid-19. Bahkan, sudah ada 10 orang yang menyetorkan biaya umroh kepada pelaku. Namun pada waktu yang dijanjikan pemberangkatan umroh ternyata 10 orang tersebut tidak bisa berangkat menunaikan ibadah umroh karena itu kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Jenggawah. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku hanya membayar untuk 2 orang senilai Rp 50 juta dari total 10 jamaah calon umroh atau senilai Rp 250 juta dana yang disetor. Sedangkan dana sebesar Rp 200 juta justru digunakan pelaku secara pribadi.

Hingga Rabu sore ini, polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Bahkan, polisi masih mengembangkan penyidikan dengan mencari korban yang lain. (Hafid)

Comments are closed.