Jember Hari Ini – Sebanyak 7 ahli waris ketua RT-RW di Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Sebab, Pemkab Jember memproteksi Ketua RT-RW dengan jaminan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total santunan sebesar Rp 378 juta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, kepada penerima di rumah masing-masing.
Menurut Bupati Hendy, Ketua RT-RW yang meninggal dunia ada sekitar 13 orang, masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta. Santunan untuk Ketua RT-RW ini merupakan program Pemkab Jember mulai tahun ini yang merupakan wujud kerjasama Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh Ketua RT-RW di Kabupaten Jember menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi meninggal dunia dan kecelakaan. Program ini dikoordinir oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Jember. Karena itu, Pemkab Jember berikhtiar memberikan proteksi bagi Ketua RT dan RW yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, terutama saat pandemi Covid-19.
Bupati Hendy menambahkan, keberadaan Ketua RT-RW ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemkab Jember juga memberikan perhatian kepada kader posyandu. Ketua RT yang juga menjadi kader posyandu mendapatkan santunan 2 kali lipat. (Hafid)