Jember Hari Ini – Poin tentang tambang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak bisa dihapus. Sebab RPJMD harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Pemprov Jatim.
Ketua Pansus RPJMD, Itqon Syauqi, menjelaskan, pihaknya sudah mengundang tokoh masyarakat dari sejumlah wilayah yang memiliki potensi tambang pasir besi dan emas, diantaranya Paseban, Kencong, dan Silo. Seluruh tokoh masyarakat sepakat untuk menolak tambang baik tambang emas yang ada di Silo maupun tambang pasir besi yang ada di Paseban. Bahkan, jika dipaksakan ada penambangan, maka rawan terjadi konflik. Namun disisi lain, poin tentang tambang dalam RPJMD tidak bisa dihapus karena harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jatim. Bahkan izin tambang logam mineral saat ini seluruhnya ditarik ke pemerintah pusat sehingga Pemkab Jember tidak memiliki kewenangan apapun untuk memberikan izin penambangan. Itqon berharap bupati konsisten bersama masyarakat menolak tambang. Sebab jika Bupati tidak membantu masyarakat, dipastikan akan terjadi konflik di wilayah yang akan ditambang. (Fian)