Setelah Perluasan Jaringan Juli Lalu, Pembayaran PBB Meningkat 15 Persen


Jember Hari Ini –
Setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember memperluas jaringan bulan Juli lalu, pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) setiap bulan meningkat  hingga 15 persen. Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Suyanto.

Suyanto menjelaskan, sejak bulan Juli lalu pembayaran PBB dan sejumlah pajak daerah lain tidak hanya bisa dibayar ke Bank Jatim, tetapi juga bisa dibayar di kantor pos, sejumlah bank, pasar modern berjaringan serta fintech. Menurut Suyanto, masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran PBB sehingga tidak perlu menitipkan pembayaran PBB kepada orang lain. Pembayaran PBB bisa dilakukan sendiri di bank terdekat atau di toko modern berjaringan. Sejak bulan Juli lalu, kata Suyanto, terjadi peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 15 persen.

Suyanto menambahkan, pihaknya meminta kepada mitra bapenda ikut membantu mensosialisasikan, pembayaran PBB bisa dilakukan di bank atau toko modern berjaringan. (Fian)

Comments are closed.