Jember Hari Ini – Meski Kabupaten Jember masuk PPKM level 1, Universitas Jember masih memberlakukan kuliah secara daring pada semester gasal tahun akademik 2021-2022. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Jember tertanggal 9 Agustus 2021. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya melindungi seluruh civitas akademika Universitas Jember dari penularan Covid-19.
Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Profesor Slamin, pelaksanaan perkuliahan secara luring atau Pertemuan Tatap Muka dilaksanakan jika situasi pandemi betul-betul aman. Universitas Jember akan melihat perkembangan dan memantau kondisi pandemi Covid-19. Apalagi 70 persen mahasiswa Universitas Jember berasal dari luar kota Jember yang kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 di berbagai daerah berbeda-bedam dengan level status PPKM di setiap daerah juga berbeda-beda. Keamanan dan kesehatan keluarga besar Universitas Jember dan masyarakat Jember menjadi prioritas utama. Slamin berharap level PPKM Kabupaten Jember semakin membaik sehingga kuliah tatap muka bisa dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2021-2022 mendatang.
Slamin menambahkan, Universitas Jember terus mematangkan beberapa pilihan skenario perkuliahan tatap muka, diantaranya dengan memberlakukan perkuliahan secara bergantian. Kuliah luring untuk sementara waktu hanya bagi mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 terlebih dulu, sebab mereka belum pernah ke kampus. Alternatif lainnya dengan metode kuliah hibrid luring-daring, peserta kuliah dibagi dalam dua kelas. Slamin memastikan akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum melaksanakan perkuliahan secara luring. (Hafid)