Puluhan Ribu Bidang Tanah Aset Pemerintah dan Milik Warga Belum Bersertifikat

Jember Hari Ini – Puluhan ribu bidang tanah aset pemerintah dan milik warga, belum bersertifikat. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, BPN Jember, Sugeng Muljosantoso, usai peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hataru) ke-61 di halaman kantor BPN Jember, Jumat siang.

Peringatan Hataru kali ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. BPN Jember juga berkomitmen menjalankan Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. BPN Jember sudah memberikan layanan sertifikasi online, namun BPN juga melayani jika ada masyarakat yang datang ke kantor BPN Jember. Kedepan Sugeng berharap pemerintah dan masyarakat melaksanakan program legalisasi aset serta menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. Sebab sekitar 60 persen tanah di Kabupaten Jember belum bersertifikat. BPN Jember menargetkan sertifikasi 94 ribu aset atau bidang tanah selesai tahun tahun 2024 mendatang melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Sugeng menambahkan, BPN melakukan beragam upaya untuk mempercepat sertifikat tanah di Jember dengan menjalin bekerjasama dengan Pemkab Jember, Polri-TNI dan Fakultas Hukum Universitas Jember. Hingga saat ini, BPN sudah menyelesaikan proses sertifikasi sekitar 50 ribu bidang tanah. (Hafid)

Comments are closed.