Jember Hari Ini – Sedikitnya 24 gelandang, anak jalanan, pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terjaring razia gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dispendukcapil dikawasan segitiga emas, Selasa siang. Razia tim gabungan ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi semua kelompok masyarakat. Mereka yang terjaring razia gabungan langsung dibawa ke Liposos Kaliwates, termasuk 2 balita.
Menurut Sekretaris Satpol PP Pemkab Jember, Gatot Triono, razia dilakukan menggunakan 4 armada mulai pukul 8 pagi hingga pukul setengah 1 siang. Satpol PP Pemkab Jember langsung melakukan penyisiran sepanjang jalan di kawasan segitiga emas, dimulai di Alun-Alun Kota Jember. Selanjutnya menuju Jalan Mastrip, Jalan Riau, Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, sampai Jalan PB Sudirman Jember. Tim gabungan juga bergerak di sekitar Gladak Kembar, Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada sampai simpang empat Argopuro. Semua yang terjaring razia langsung dibawa ke Liposos untuk dilakukan SWAB dan vaksinasi.
Dari 24 orang yang terjaring razia, 22 orang yang menjalani vaksin terdiri 13 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara 2 balita hanya menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan SWAB antigen, mereka negatif dan semuanya bisa divaksin. Sebanyak 7 orang yang belum memiliki KTP langsung dilakukan perekaman E-KTP dan kelengkapan adminduk sehingga mereka semua bisa menjalani vaksinasi. (Hafid)