Alokasi Anggaran dalam P-APBD Tahun Ini Turun Sebesar 38 Milyar Rupiah

Jember Hari Ini – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2021 baru diterima DPRD Jember. Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD turun sebesar Rp 38 miliar akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, DPRD Jember baru menerima draft KUA-PPAS Perubahan APBD tahun ini, Senin (27/09/2021) sore kemarin. Pihaknya langsung meminta Tim Anggaran Pemkab Jember melakukan paparan bersama Badan Anggaran DPRD. Dari hasil paparan Tim Anggaran Pemkab diketahui terjadi penurunan anggaran fiskal DPRD mencapai Rp 38 miliar akibat pandemi Covid-19 sehingga anggaran APBD yang semula Rp 4,4 triliun berkurang menjadi Rp 4,39 triliun. Halim menegaskan, forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab hanya sebatas mendengarkan. Pembahasan Perubahan APBD lebih rinci akan dijadwalkan dalam rapat Banmus DPRD.

Sementara Sekda Pemkab Jember, Mirfano membenarkan terjadi penurunan anggaran fiskal sebesar 38 milyar rupiah, karena terjadi pengurangan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah. Alokasi anggaran akan dijelaskan secara detail oleh OPD terkait, saat pembahasan bersama badan anggaran DPRD. (Fian)

Comments are closed.