Komisi D Minta Dinkes Maksimalkan Peran dan Jamin Kesejahteraan Perawat Ponkesdes

Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember meminta Dinas Kesehatan memaksimalkan peran perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Demikian disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo.

Sesuai surat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Daerah diminta memperhatikan peran dan kesejahteraan perawat Pondok Kesehatan Desa. Ardi menjelaskan, merujuk pada surat tersebut, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh Pemkab Jember terkait honor yang diterima perawat Pondok Kesehatan Desa. Di Jember terdapat 72 Ponkesdes yang harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Jangan sampai ada tenaga kesehatan termasuk Ponkesdes yang tidak mendapatkan honor. Sebab usulan anggaran dalam refokusing APBD di Jember sebesar Rp 50 miliar. (Fian)

Comments are closed.