Polres Jember Berlakukan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Polres dan Polsek

Jember Hari Ini – Mulai Jumat ini, Polres Jember memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki polres dan polsek. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat memberikan layanan kepada masyarakat. Pantauan Prosalina FM di Mapolres Jember, polwan mendampingi masyarakat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki Polres Jember.

Menurut petugas informasi pelayanan di Mapolres Jember, Briptu Elsa Cahaya Anggraini, sebelum masyarakat menuju ruang layanan di Mapolres Jember, mereka diminta menunjukkan aplikasi Peduli Lingdungi. Jika mereka sudah melakukan scan dan namanya muncul dengan barkode hijau, berarti sudah menjalani vaksinasi sehingga  langsung dipersilahkan menuju ruang layanan. Namun jika tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, mereka diminta menginstal jika sudah menjalani vaksinasi.

QR code atau barcode aplikasi Peduli Lindungi ini merupakan program pemerintah dalam rangka menekan perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian. Aplikasi Peduli Lindungi ini wajib digunakan di setiap mako di seluruh kepolisian baik polres maupun polsek. Penggunaan aplikasi ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi yang lain seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. (Hafid)

Comments are closed.