Jember Hari Ini – Meski sebelumnya Kabupaten Jember masuk PPKM level 2, namun Kabupaten Jember kembali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember, dokter Lilik Lailiyah, saat press conference di Pemkab Jember.
Menurut dokter Lilik, salah satu indikator naiknya PPKM dari level 2 ke level 3 karena jumlah warga yang menjalani vaksinasi Covid-19 di Jember dibawah 50 persen, dari total jumlah penduduk Kabupaten Jember. Lilik menjelaskan, Jember baru mencapai cakupan vaksinasi sebanyak 26,53 persen. Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk kabupaten-kota yang ingin turun PPKM ke level 2, harus mencapai batasan vaksinasi 50 persen dari total jumlah penduduk. Salah satu yang menyebabkan Jember kembali ke PPKM level 3 yakni karena vaksinasi untuk masyarakat umum dibawah 50 persen dan untuk lansia masih dibawah 40 persen.
Pemkab Jember bersama dengan TNI dan Polri segera melakukan percepatan vaksinasi. Sementara Pemkab Jember melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar stok vaksin di Jember ditambah. (Fian)