PN Jember Siapkan Pendampingan Psikologi bagi Anak-anak Korban Pidana

Penandatanganan MoU antara PN Jember dan Unmuh Jember terkait pemberian pendampingan psikologi bagi korban pidana terutama bagi korban yang masih anak- anak.

Jember Hari Ini – Pengadilan Negeri Jember menyiapkan layanan pendampingan psikologi bagi korban pidana terutama bagi korban yang masih anak- anak. Demikian ditegaskan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember, Sigit Triatmojo, usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Negeri Kelas 1 Jember dengan Universitas Muhammadiyah Jember. Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Jember, Dr. Hanafi, di aula Ahmad Zaenuri Universitas Muhammadiyah Jember. Sigit menjelaskan, MoU tersebut dilaksanakan dengan 3  fakultas yakni Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum dan  Fakultas Teknik Informatika. MoU ini untuk meningkatkan layanan  bagi masyarakat dan mahasiswa Jember. Majelis hakim akan menunjuk psikolog dari Universitas Muhammadiyah untuk mendampingi korban. Sedangkan kerjasama dengan Fakultas Tehnik dan Informatika untuk keperluan inovasi layanan kepada masyarakat Jember dilakukan secara digital.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jember, DR. Hanafi menyambut baik langkah yang dilakukan Pengadilan Negeri Jember. Gagasan kerjasama tersebut dibangun agar mahasiswa bisa melaksanakan praktik di Pengadilan Negeri Jember. Para hakim Pengadilan Negeri Jember juga bisa menjadi dosen di Unmuh Jember. (Hafid)

Comments are closed.