Jember Hari Ini – Tim seleksi open bidding kembali membatalkan proses lelang 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah dari 15 pos jabatan yang dilelang. Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Profesor Yuli Witono, saat dihubungi melalalui telepon selular, Senin siang.
Yuli menjelaskan, setelah melalui serangkaian proses ada 3 Organisasi Perangkat Daerah yang tidak bisa dilakukan open bidding, diantaranya Dinas Perikanan, Inspektorat, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember. Menurut Yuli, meski tim seleksi lelang jabatan sudah memperpanjang pendaftaran lelang jabatan, namun syarat minimal jumlah pendaftar tetap tidak memnuhi sehingga harus dibatalkan. Sedangkan untuk jabatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, jumlah pendaftarnya hanya dua orang yang sama dengan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Saat ini lanjut Yuli tahapan open bidding yakni menerima masukan dari masyarakat terhadap 38 pejabat yang mendaftarkan diri dalam open bidding.
Yuli menambahkan, pihaknya akan menganalisis dokumen yang sudah masuk dan menilai rekam jejak pejabat yang menjalani open bidding. Apakah ada yang pernah tersangkut masalah hukum dan menjalani proses pidana atau tidak. (Fian)