Jember Hari Ini – Sebanyak 22 anggota Polres Jember menerima penghargaan dari Kapolres Jember atas keberhasilannya mengungkap kasus pidana. Sebab mereka menjalankan tugas melebihi kewajiban panggilan tugasnya. Mereka adalah 7 anggota opsnal resmob, 6 anggota reskoba Polres Jember, 5 anggota Polsek Sumberbaru, 3 anggota Polsek Sukorambi, dan Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang melebihi panggilan tugas. Seperti pengungkapan kasus senpi revolver beserta amunisi tanpa dokumen sah oleh anggota Polres Jember. Pengungkapan kasus kepemilikan 30 gram sabu-sabu oleh anggota Polsek Sumberbaru, 81 gram sabu oleh anggota Satreskoba Polres Jember, serta kasus pencurian 378 unit tablet PC milik SMKN 5 Jember. Sedangkan kapolsek yang paling banyak melakukan kegiatan kepolisian adalah Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo. Sementara untuk kapolsek dengan kegiatan paling sedikit diberi punishment berupa bendera hitam. Hal ini dilakukan untuk memberi peringatan supaya memperbaiki kinerjanya. Menurut AKBP Arif Rachman, apa yang dikerjakan oleh kapolsek pemegang bendera hitam sudah baik, namun kinerjanya dinilai belum maksimal.
Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kapolres Jember. Semoga dengan apresiasi tersebut semakin memicu semangat dan kinerja anggotanya untuk memberikan layanan terbaik kepada warga Kecamatan Patrang. Sesuai rekap kegiatan harian yang dilakukan Polres Jember, anggota Polsek Patrang dinilai menggelar kegiatan pelayanan terbanyak kepada masyarakat. (Hafid)