Jember Hari Ini – Momentum Hari Santri Nasional, Bupati Jember, Hendy Siswanto, berjanji akan menganggarkan bantuan pesantren dalam APBD tahun 2022. Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan setiap pesantren. Demikian disampaikan usai upacara memperingati Hari Santri Nasional di kator Pemkab Jember, Jumat pagi.
Bupati Hendy menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 terkait pendanaan penyelenggaraan pesantren. Artinya, bantuan untuk pesantren bisa dianggarkan melalui APBN dan APBD. Data yang dihimpun Pemkab Jember, jumlah pesantren di Kabupaten Jember lebih dari 1.000. Semua memiliki kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Jember sehingga Pemkab Jember akan memberikan bantuan melalui APBD. Mulai tahun 2022 mendatang, Pemkab Jember secara bertahap akan menganggarkan bantuan untuk pesantren. Bantuan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap pesantren.
Hendy menambahkan, Pemkab Jember juga akan memberikan bantuan dan fasilitas untuk pesantren yang memiliki produk usaha. Pemkab Jember akan segera berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait. (Fian)