Jember Hari Ini – Pengurusan izin SMP milik Yayasan Imam Syafi’i akhirnya dihentikan. Semua siswa yang sekolah di SMP tersebut sudah dipindah ke SMP yang sudah mengantongi izin.
Diketahui tahun 2018 lalu, Dinas Pendidikan Jember menemukan, SMP milik Yayasan Imam Syafi’i sempat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Padahal izin operasional SMP tersebut belum ada sehingga Pemkab meminta Yayasan Imam Syafi’i untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di SMP tersebut hingga izin operasional sekolah turun.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Jember, Nur Hamid, menjelaskan, Pemkab dengan Yayasan Imam Syafi’i sudah melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Komnas HAM Rabu kemarin. Salah satu hasil kesepakatannya adalah Yayasan Imam Syafi’i harus mengurungkan niatnya untuk membangun SMP. Menurut Hamid, memang beberapa tahun yang lalu Yayasan Imam Syafi’i sudah mengajukan izin operasional sekolah. Namun ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, diantaranya izin sekolah terdekat dan masih ada penolakan dari warga sekitar sehingga pihaknya hanya bisa menunggu hingga yayasan melengkapi persyaratan tersebut.
Hamid menegaskan, Dinas Pendidikan tidak pernah mempersulit pihak manapun yang mengajukan izin pendirian sekolah selama persyaratannya lengkap. Hamid mendapatkan informasi bahwa Yayasan Imam Syafi’i akhirnya mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pengurusan izin SMP tersebut sehingga saat ini Yayasan Imam Syafii hanya mengurusi sekolah yang memang izin operasionalnya sudah terbit.
Hamid menambahkan, terkait siswa yang dulu sempat bersekolah di SMP Yayasan Imam Syafi’i, saat ini sudah pindah ke sekolah lain yang memang memiliki izin operasional. (Fian)