Jember Hari Ini – Kasus dugaan korupsi dana pemakaman jenazah Covid-19 sudah sampai pada tahap penyidikan. Polisi menemukan indikasi mengarah pada dugaan pemotongan honor petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan, saat ini proses hukum kasus dugaan korupsi dana pemakaman jenazah Covid-19 sudah sampai ke tahap penyidikan. Selama proses penyidikan yakni pemanggilan saksi dan pengumpulan data sementara, lanjut Komang, kasus tersebut sudah mengarah pada dugaan pemotongan honor petugas pemakaman jenazah Covid-19. Namun Komang mengaku masih menunggu hasil dari tim ahli dan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP sehingga hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Sebelumnya, Polres Jember sudah memanggil sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di kantor BPBD Jember terkait kasus korupsi dugaan pemotonganggaran pemakaman jenazah Covid-19. (Fian)