Jember Hari Ini – Kakek yang diduga mengalami kelainan jiwa berinisial AM (60) tertangkap massa karena diduga mencuri kotak amal musholla di Kecamatan Balung. Pria asal kecamatan Bangsalsari tersebut sudah 10 kali dipenjara dalam kasus yang sama, namun tak kunjung jera.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, AM awalnya berpura-pura sholat di musholla. Setelah situasi terlihat sepi, AM kemudian membawa dan mencongkel gembok kotak amal menggunakan tang besi dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut. Namun aksi pencurian tersebut diketahui masyarakat. Saat diinterogasi, AM mengaku sudah 10 kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Setelah keluar dari penjara, AM selalu berpindah-pindah karena tidak memiliki tempat tinggal. Kasus ini menarik perhatian mahasiswa psikologi Jember untuk melakukan penelitian. AM diduga mengalami gangguan kejiwaan karena meski 10 kali dipenjara, namun tidak kunjung jera.
AKP Sunarto menambahkan, Rabu kemarin pihak pelapor sudah mencabut laporannya. (Hafid)