Jember Hari Ini – Diduga karena cemburu, pria berinisial CS (41) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi nekat menganiaya istri sirinya bernama Deliawati, warga Kecamatan Sukowono. Akibat perbuatannya, tersangka harus dalam tahanan Polsek Sukowono.
Menurut Kapolsek Sukowono, AKP Subagio, sebelum terjadi penganiayaan tersangka mengajak korban berkeliling di jalan raya dari Kecamatan Kalisat hingga wilayah Kecamatan Sukowono menggunakan mobil dengan nomor polisi DK-1043-ABJ. Selama dalam perjalanan tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Namun korban membantah dan tidak menghiraukan tudingan tersebut. Karena tersangka emosi kemudian memukul korban secara bertubi-tubi di wajah dan lengan tangan korban dengan tangan kosong. Usai melampiaskan amarahnya, tersangka menghentikan mobilnya di SPBU Sukowono sekitar jam 4 pagi. Saat tersangka tertidur, korban kabur dari mobil dan melaporkan ke Polsek Sukowono. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki dan menangkap tersangka .
Dari hasil interogasi, kasus penganiyaan ini terjadinya karena CS merasa cemburu setelah menerima informasi istrinya selingkuh dengan pria lain. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (Hafid)