Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menjalin kerjasama dengan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintegrasi nik di beberapa pelayanan OPD.
Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember, Isnaini Dwi Sushanti, mengatakan, selama ini proses integrasi NIK di beberapa Organisasi Perangkat Daerah sudah dilakukan. Tahun ini ada 5 OPD yang bekerja sama dengan Dispendukcapil. Shanti menjelaskan, kerjasama ini untuk memanfaatkan adminduk untuk mempercepat pelayanan. Misalkan ada penduduk yang meninggal dunia, Dinkes melaporkan kepada Dispendukcapil hanya menggunakan NIK sehingga kedepan kepala desa dan beberapa pihak ikut serta dalam pengurusan adminduk dan layanan menjadi cepat dan mudah.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan, agar pelayanan adminduk masyarakat di Jember harus terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga sistem di Pemkab Jember menjadi satu data. (Fian)