Pemuda yang Curi Motor di Pecoro Ternyata Residivis Kasus Pencurian HP

Tersangka JM saat jalani pemeriksaan.

Jember Hari Ini – Pemuda yang tertangkap massa mencuri sepeda motor di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji ternyata seorang residivis kasus pencurian handphone. Tersangka berinisial JM (26) warga Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. JM mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli nasi goreng. Namun belum menikmati hasilnya, dia tertangkap dan dihajar massa di depan balai Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, Ipda  Andrias Suryo Rubedo, kasus pencurian motor tersebut terjadi saat  korban yang memarkir motornya di depan gang dengan  kunci motor tetap dibiarkan. Sebab kunci motor tersebut tidak bisa dicabut karena rusak. Korban baru tahu sepeda motornya hilang setelah diberitahu adiknya. Karena itu, korban mencarinya ke arah barat sampai di depan balai Desa Pecoro. Dia mendapati motornya dikendarai pelaku yang akhirnya tertangkap dan dihajar massa.

Andreas menambahkan, dari hasil interogasi, tersangka adalah residivis kasus pencurian handphone. Awalnya tersangka tidak berniat mencuri motor. Namun saat itu berjalan untuk membeli nasi goreng, dia melihat sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor. Saat dia mencoba menstarter sepeda motor yang ternyata hidup dan langsung dibawa kabur. Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk makan karena uangnya Rp 5 ribu dan tidak cukup membeli nasi goreng. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 363 ayat 5E KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.