Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, meminta kepala SD dan SMP negeri tidak menggelar kegiatan wisata keluar kota dengan alasan apapun selama kondisi pandemi Covid-19. Ardi meminta kepala sekolah yang berstatus PNS sementara ini tidak menggelar kegiatan di luar kota hingga pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
Menurut Ardi, studi banding terkait Pertemuan Tatap Muka tidak perlu dilakukan. Sebab aturan terkait Pertemuan Tatap Muka sudah ada dalam Inmendagri sesuai level PPKM wilayah sehingga kondisi suatu daerah tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain dengan status level PPKM berbeda. Komisi D DPRD Jember akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan, apakah kegiatan studi banding tersebut digelar atas izin Dinas Pendidikan.
Informasi yang dihimpun Prosalina, kegiatan studi banding yang rencananya dilakukan kepala SD di wilayah Sumbersari, Sabtu siang, batal dilaksanakan. (Fian)