29 Orang Terjaring Operasi Yustisi karena Tidak Pakai Masker

Warga yang mendapat sanksi sosial usai diberi masker oleh petugas.

Jember Hari Ini – Meski ancaman Covid-19 masih ada, namun masyarakat Jember mulai mengabaikan protokol kesehatan, terutama terkait pemakaian masker. Dalam operasi  yustisi gabungan yang digelar di Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates Senin pagi, polisi mengamankan 29 orang pengendara yang tidak  mengenakan masker.

Menurut Ps Kepala Subbag Pengendalian dan Operasi, Iptu Yohanes Heru, Polres Jember bersama Kodim  dan Satpol PP setiap hari menggelar operasi yustisi. Senin pagi, tim gabungan berhasil mengamankan 29 orang dalam waktu sekitar 1 jam. Kegiatan ini sifatnya humanis dan edukatif untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang mulai lengah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka menganggap Covid sudah tidak ada sehingga tidak memakai masker meski bepergian. Operasi yustisi ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 agar masyarakat patuh serta taat terhadap peraturan ini. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan diberikan teguran tertulis, teguran lisan dan sanksi sosial berupa bersih-bersih hingga push up.

Iptu Heru juga menghimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas serta  mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Menurut Heru, mencegah lebih baik dari pada mengobati yang memerlukan biaya cukup besar. (Hafid)

Comments are closed.