Jember Hari Ini – DPRD Jember sudah meminta secara resmi kepada BPK RI untuk melakukan audit investigasi atau dengan tujuan tertentu. Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.
Itqon menjelaskan, DPRD Jember sudah melayangkan surat kepada BPK RI beberapa waktu yang lalu. Informasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur, BPK pusat akan melakukan audit atas temuan Rp 107 miliar tersebut. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas temuan Rp 107 miliar akan dilakukan pada bulan Desember mendatang. Menurut Itqon, jika tidak ada proses audit investigasi dari BPK, maka Jember tidak akan pernah mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat. Bahkan, Kabupaten Jember akan terus mendapatkan predikat opini Tidak Wajar dari BPK setiap tahun.
Itqon menambahkan, BPK RI diminta sesegera mungkin melakukan audit. Sebab jika semakin lama dibiarkan akan berdampak pada pembangunan di Jember. (Fian)