Satgas Waspada Investasi Beri Edukasi Tentang Pinjol atau Investasi

Jember Hari Ini – Satgas Waspada Investasi memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan melakukan pinjaman online atau investasi. Demikian dijelaskan anggota satgas waspada investasi, Brigjenpol Andries Hermanto.

Andries mengatakan, masyarakat yang akan melakukan pinjaman online atau investasi harus waspada dan mengetahui apakah platform yang ditawarkan tersebut sudah sesuai dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab dari segi azas legalitas, masyarakat harus melakukan pengecekan terhadap platform tersebut apakah sudah terdaftar dan dalam pengawasan OJK atau belum.

Brigpol Andries menjelaskan, selain itu masyarakat harus memperhatikan azas logika penawaran pinjaman online atau investasi tersebut. Sementara Satgas Waspada Investasi tersebut hanya menangani perkara di sektor jasa keuangan, misalnya asuransi, pasar modal, dan investasi lainnya. (Fian)

Comments are closed.