Jember Hari Ini – Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan di Jalan Cempaka Kecamatan Patrang yang menyebabkan seorang tewas dan 2 luka parah. Korban meninggal bernama Wahyu Pranoto (21) warga Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi. Sedangkan korban terluka bernama Fauzi Fathur Rohman, warga Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi dan Baharudin (35) sopir truk, warga Dusun Krajan DesaKarang pring Kecamatan Sukorambi.
Menurut Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanuddin, semula sepeda motor yang dikendarai Wahyu Pranoto berboncengan dengan Fauzi Fathur Rohman melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Sedangkan truk diesel dengan nomor polisi P-8462-UG yang dikemudikan Baharudin melaju dari arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara, sepeda motor melaju terlalu ke kanan sehingga berbenturan dengan truk. Untuk menghindari tabrakan, sopir truk kemudian membanting stir ke kiri dan menabrak teras rumah Bu Supatma.
Kukun menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban Wahyu Pranoto meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi P-6794-L dan truk dengan nomor polisi P-8462-UG. (Hafid)