2 Penipu Warga Jombang yang Mengaku Anggota Polisi Ditangkap

Dua tersangka penipu yang mencatut nama anggota Polri.

Jember Hari Ini – Dua orang penipu yang mengaku anggota polisi ditangkap karena diduga memeras dan merampas sepeda motor milik warga Kecamatan Jombang. Kedua tersangka berinisial HB (47) warga Dusun Sumber Gebang Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari dan MI (41) warga Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, peristiwa perampasan dan penipuan terjadi bulan November lalu. Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi 9 Desember 2021.  Berdasarkan laporan tersebut Polres Jember menindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap 2 terduga pelaku, HB dan MI. Menurut Komang, modus operandinya kedua tersangka dengan mendatangi rumah korban mengaku atas perintah HI yang menderita stroke. Keduanya disuruh mengambil sepeda motor milik korban. Aksi itu dilakukan kedua tersangka dengan bujuk rayu yang disertai dengan  ancaman. Korban ditakut-takuti jika tidak menyerahkan motornya akan diproses oleh polisi. Apalagi tersangka juga mengaku sebagai anggota buser dari kepolisian.

Komang menambahkan, dalam kasus ini polisi menyita  barang bukti 3 unit sepeda motor milik korban dan sarana yang digunakan tersangka, 1 unit kalung bandul lencana buser, dan puluhan stiker majalah buser. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan. (Hafid)

 

Comments are closed.