Alokasi Anggaran Tambahan untuk Dinsos Sebesar Rp 2 Miliar Tidak Bisa Terserap

Isnaini Dwi Sushanti

Jember Hari Ini – Alokasi anggaran tambahan untuk proses isolasi warga terpapar Covid-19 sebesar Rp 2 miliar tidak bisa terserap. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Isnaini Dwi Sushanti.

Shanti menjelaskan, saat Perubahan APBD, Dinas Sosial mendapatkan anggaran sebesar  Rp 2 miliar untuk perawatan warga terpapar Covid-19 yang tinggal di hotel maupun tempat isolasi terpusat. Namun, lanjut Shanti, karena tidak ada warga terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi di hotel maupun isolasi terpusat, maka anggaran tersebut tidak bisa terserap.

Shanti menyebutkan, anggaran Rp 2 miliar tersebut rencananya digunakan untuk membayar biaya hotel serta konsumsi warga yang terpapar Covid-19. Karena tidak bisa terserap, tambah Shanti, maka anggaran tersebut terpaksa menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sehingga serapan anggaran dinas sosial tidak bisa maksimal. (Fian)

 

Comments are closed.