Jember Hari Ini – Jelang natal dan tahun baru 2022, Dinas Pariwisata Kabupaten Jember akan tetap membuka tempat wisata, namun menyesuaikan dengan aturan yang ada. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru, ada penutupan semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Jember, Debora Kresnowati, mengatakan, Dinas Pariwisata Jember akan menjalankan Inmendagri tersebut. Terkait protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, di seluruh tempat wisata, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan.
Debora menambahkan, pada tahun 2022 mendatang Pemkab Jember akan mengembangkan sektor wisata dengan memulai perbaikan dari pokdarwis terlebih dahulu. (Fian)