Jember Hari Ini – Polsek Kencong mengagalkan aksi balap liar yang akan digelar kelompok pemuda di ruas jalan raya depan mall Larisso. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 7 unit motor berknalpot brong dan menyalahi standar.
Menurut Kapolsek Kencong, AKP Adri Santoso, ketujuh unit sepeda motor tersebut diamankan jajaran Polsek Kencong, Minggu (19/12/2021) dini hari. Sejumlah sepeda motor menyalahi standar dengan berknalpot brong diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan raya kecamatan didepan mall Larisso. Belasan pemuda sedang mencari celah kelengahan polisi dan secara sengaja dan terang-terangan menggelar balap liar jalan raya penghubung dua Kabupaten Jember-Lumajang. Mereka dinilai tidak mempedulikan keselamatan pengguna jalan yang lain. Selanjutnya, Kanit Binmas bersama anggota lainnya membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Kencong.
Kapolsek berharap masyarakat berperan serta ikut menjaga ketertiban di wilayah masing-masing dengan melaporkan ke polisi jika menemukan aksi balap liar. Sebab, jika dibiarkan akan berdampak pada ketidaknyamanan dan keselamatan pengendara lain. (Hafid)