Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur melakukan pengecekan lokasi tempat yang menjadi sosialisasi dokumen tindak lanjut putusan Mahkamah Agung.
Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraeni, mengatakan, setelah menerima informasi tentang kasus sosialisasi putusan Mahkamag Agung, Bawaslu Jatim langsung meninjau lokasi Hotel Flamboyan 1 sesuai surat. Namun pihak hotel menyampaikan tidak ada acara sosialiasi seperti yang dijabarkan dalam surat. Bawaslu Jatim kemudian melakukan pengecekan di Hotel Flamboyan 2 dan ternyata benar di hotel tersebut terdapat pertemuan yang bertuliskan acara Bawaslu. Sayangnya, lanjut Ely, saat menanyakan kepada petugas hotel acara tersebut sudah selesai dan keruangan sudah kosong. Informasi dari petugas hotel, di dalam ruangan tersebut hanya dihadiri oleh 5 orang dan memang terlihat persis seperi foto yang viral.
Dalam foto yang viral, kata Ely, terlihat Faida-Vian yang menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember pada pilkada tahun 2020 lalu. Bawaslu Jatim akan menelusuri kembali kebenaran informasi tersebut. (Fian)