Jember Hari Ini – Sidang pleno pembahasan tata tertib dalam muktamar NU di Lampung Rabu (22/12/2021) malam sempat diwarnai kericuhan. Perdebatan terjadi saat pembahasan tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.
Menurut Sekretaris PCNU Jember, Dr. Abdul Hamid Pujiono, perdebatan terkait keaabsahan suara sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal. Terutama karena ada beberapa wilayah yang terkendala karena memiliki dualisme kepemimpinan. Pasal tersebut menyatakan keabsahan surat suara dihitung jika pengurus wilayah, pengurus cabang, dan cabang istimewa diakui secara sah melalui SK pengurus besar Nahdlatul Ulama. Namun dengan ketegasan Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh, pasal tersebut akhirnya dilompati dan dibahas diakhir karena banyak hal yang harus dibahas terlebih dahulu. Bahkan Mohammad Nuh awalnya mencoba memediasi terlebih dahulu diluar sidang meski belum membuahkan hasil. Selain persoalan dualisme kepengurusan, kata Pujiono, juga ada beberapa PCNU yang belum memiliki SK kepengurusan. (Ida-Hafid-Anto)