Jember Hari Ini – Pemkab Jember tahun 2022 mendatang akan melakukan evaluasi kinerja pejabat yang menjalani open bidding setiap 3 bulan. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Suko Winarno.
Suko mengatakan, Bupati Jember Hendy Siswanto sudah menerbitkan intruksi bupati untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terpilih dalam open bidding tahun ini. Dalam intruksi tersebut dijelaskan, Bupati Hendy akan melakukan evaluasi 3 bulanan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan mengevaluasi kinerja pejabat. Selain itu mereka juga akan mendapatkan target kinerja. Suko menegaskan, BKPSDM akan mengirimkan pakta integritas yang harus ditandatangani oleh seluruh pejabat dan staf di Pemkab Jember sesuai petunjuk bupati. Dengan begitu, diharapkan seluruh pejabat bisa menjaga komitmen kinerja pegawai dan target kinerja yang diberikan sesuai APBD 2022.
Suko menambahkan, kedepan bupati akan terus melakukan pemantauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Jika hasil evaluasi kinerja kurang maksimal, maka harus bersedia untuk dilakukan pergeseran posisi. (Fian)