Jember Hari Ini – Anggota Resmob Polres Jember tengah memburu 3 anggota pesilat yang diduga terlibat dalam pengeroyokan 2 anggota perguruan silat warga Mayang. Sementara 2 pesilat yang diduga terlibat kasus pengeroyokan sudah ditangkap polisi. Keduanya berinisial GR (18) warga Dusun Krajan Kecamatan Mayang dan AG (18) warga Dusun Tegalrejo Kecamatan Mayang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, berdasarkan keterangan saksi, 5 orang anggota perguruan silat menyerang 2 orang yang sedang berada di pinggir jalan. Dua dari 5 orang pelaku diantaranya sudah diamankan polisi. Masih tinggal 3 terduga pelaku lainnya yang belum tertangkap, yakni berinisial VN, RM, dan YS.
Hingga Senin siang, polisi masih menyelidiki keberadaan 3 orang terduga pelaku juga mendalami motif pengeroyokan tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, yang dilakukan bersama-sama. (Hafid)