Jember Hari Ini – Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) tidak membayar rekanan yang proyek jalan menyalahi spesifikasi. Komisi C DPRD sudah melakukan monitoring sejumlah proyek jalan yang baru diperbaiki dan menemukan sejumlah proyek yang tidak sesuai spesifikasi.
David menyebutkan diantaranya titik jalan di Kecamatan Mumbulsari, Kecamatan Semboro, dan Kecamatan Jelbuk. Menurut David, Dinas PU BMSDA seharusnya tidak melakukan pembayaran kepada rekanan sebelum jalan tersebut sesuai spesifikasi sehingga rekanan saat ini bisa melakukan perbaikan jalan sebelum akhir tahun.
David menambahkan, pihaknya juga meminta Dinas PU BMSDA untuk memperketat pengawasan sejumlah ruas jalan yang baru diperbaiki sehingga kondisi jalan harus bagus hingga proyek tersebut diserahterimakan ke Pemkab. (Fian)