Jember Hari Ini – Polres Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, pil okerbaya, serta ratusan gram narkoba jenis sabu di Mapolsek Pakusari, Selasa siang.
Pantauan Prosalina FM di Mapolsek Pakusari, barang bukti minuran keras dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sedangkan untuk okerbaya dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur sabun cuci. Pemusnahan itu disaksikan Ketua MUI Jember, KH. Dr. Abdul Haris, beserta pejabat perwakilan Polres Jember, TNI, Pemkab, DPRD Jember, Pengadilan Negeri Jember, Kejaksaan maupun Lapas Kelas II A Jember.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.374 botol miras, 5.000 butir pil Trihexyphenidyl, 152 gram sabu-sabu. Selama tahun 2021 sudah ada 267 kasus dengan 304 tersangka. Namun pengungkapan kasus tersebut justru turun jika dibandingkan dengan tahun 2020 dengan jumlah tersangka 318. Namun jumlah barang bukti narkotika jenis ganja naik sebanyak 2,6 persen, sabu naik 187 persen, ekstasi turun menjadi 96,3 persen. Sedangkan untuk pengungkapan okerbaya turun hingga 96 persen.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Dr. Abdul Haris, mengapresiasi pengungkapan kasus miras dan narkoba tersebut. MUI Jember mendukung upaya polri untuk membasmi peredaran miras, narkoba, dan okerbaya. Sebab barang tersebut bisa merusak masa depan anak bangsa. (Hafid)