Jember Hari Ini – Jelang tahun baru, PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan kebijakan menurunkan harga rapid test di stasiun menjadi Rp 35 ribu. Kebijakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2022 mendatang dilakukan di 83 stasiun di Indonesia termasuk Daerah Operasi 9 Jember.
Manajer Humas PT KAI DAOP 9 Jember,Tohari, mengatakan, berdasarkan informasi dari PT KAI pusat, penyesuaian tarif layanan rapid test antigen yang dilaksanakan di stasiun dari harga Rp 45 ribu menjadi Rp 35 ribu. Dengan turunnya harga rapid test yang telah ditetapkan oleh PT KAI tersebut, diharapkan lebih memudahkan pengguna moda transportasi kereta api.
Tohari menambahkan, harga rapid test ini tetap menjadi syarat bagi penumpang khususnya untuk 12 tahun keatas sehingga diharapkan kedepan masyarakat bisa langsung rapid tes di stasiun sebelum melakukan perjalan. (Hafid)