Jember Hari Ini – Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jember berupaya mengoptimalkan layanan kepada masyarakat Jember pencari keadilan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tekad tersebut tertuang dalam penandatanganan pakta integritas dan kinerja tahun 2022 di ruang Cakra Pengadilan Negeri Jember, Selasa pagi. Bahkan, pakta integritas juga dituangkan dalam baliho besar yang akan dipasang di areal publik yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember, Sigit Triatmojo, penandatanganan parta integritas ini sesuai amanat Mahkamah Agung di setiap awal tahun. Setiap awal tahun, seluruh warga pengadilan baik di tingkat pertama, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung harus menandatangani pakta integritas. Salah satu poinnya yakni menjunjung tinggi integritas, memberikan layanan terbaik, prima, dan bebas KKN. Dia juga menegaskan, penandatanganan ini bukan semata-mata untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) namun untuk perbaikan kinerja pelayanan.
Sigit menambahkan, pasca penandatanganan pakta integritas seluruh komponen yang ada di Pengadilan Negeri Jember, mulai dari tenaga honorer, hakim hingga ketua pengadilan, memiliki kewajiban, tanggung jawab moral untuk menjalankan pakta integritas tersebut.
Pantauan Prosalina FM, penandatanganan pakta integritas diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember, kemudian diikuti oleh semua jajaran Pengadilan Negeri Jember. Selanjutnya satu per satu semua komponen pengadilan menandatangani pakta integritas di atas kertas bermaterai. Mereka juga menandatangani baliho besar tentang komitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (Hafid)