Jember Hari Ini – Bocah kelas 1 SD bernama Reva Saputri (6) warga Dusun Krajan Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru, meninggal dunia diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab ditubuh korban ditemukan luka memar pada bagian tangan dan kakinya. korban diduga dianiaya oleh ibu kandungnya, berinisial IR (27).
Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Fathur Rohman, korban dilaporkan meninggal dunia, Selasa sekitar pukul setengah 3 dini hari. Polisi kemudian membawa korban ke RSD Dokter Soebandi untuk divisum dan diotopsi. Selain itu, meminta keterangan ibu kandung korban, IR. Dari hasil pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan terjadi satu minggu yang lalu. Korban dianiaya oleh IR sehingga mengalami luka memar pada tangan dan kakinya. Setelah penganiayaan tersebut, korban menderita sakit perut dan berulangkali muntah. Senin 3 Januari 2022, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke bidan desa. Selasa sekitar pukul setengah 3 dini hari, bocah yatim tersebut meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematian korban dan unsur pidana dalam kasus tersebut, Rabu siang, Polsek Sumberbaru melakukan gelar perkara di Mapolres Jember. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut diserahkan kepada unit PPA Polres Jember.
Sementara tersangka IR mengakui perbuatannya. IR mengaku jengkel kemudian menganiaya korban karena sering buang air besar di dalam celana. (Hafid)