Jember Hari Ini – PT KAI DAOP 9 Jember telah melakukan penutupan 36 titik pelintasan kereta api ilegal. Demikian disampaikan oleh Plh Manager Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Tohari saat dikonfirmasi, Senin siang.
Tohari mengatakan, selama tahun 2021 sejumlah perlintasan kereta api ilegal dibuat oleh masyarakat. Disisi lain, PT KAI DAOP 9 Jember juga harus melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Langkah ini diambil karena sepanjang tahun 2021 ada 23 kejadian kecelakaan yang terjadi. Sedangkan awal tahun 2022 ini ada sudah ada sebanyak 6 kecelakaan yang sudah terjadi. Bahkan, kasus terbaru kecelakaan Stasiun Probolinggo menewaskan 4 orang. Oleh karena itu, Tohari menegaskan, PT KAI akan segera melakukan penutupan dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat agar tidak membuat cikal bakal perlintasan ilegal.
Tohari menambahkan, PT KAI DAOP 9 Jember akan melakukan sosialisasi terus menerus dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta pihak terkait. (Fian)