Jember Hari Ini – Seorang tewas dan 3 orang terluka, dalam peristiwa dugaan perampokan, di rumah pensiunan dosen Fakultas Pertanian Universitas Jember, Almarhum Hartana, di Jalan Wijaya Kusuma Lingkungan Kampoeng Osing Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang, Selasa siang. Korban meninggal dunia adalah putri almarhum Hartana, Prita Hapsari (48) warga Lingkungan Kampoeng Osing. Sedangkan 3 korban terluka, yakni Sri Budi Asmara Rini (76) dan Benaya Sangkakala (35) warga Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Jember Lor menderita luka di leher, serta Juan Felix (20) warga Jalan Mojopahit Kecamatan Kaliwates menderita luka sayatan di paha kaki sebelah kiri. Sementara pelaku berinisial DPH (31) warga Desa Bedadung Kecamatan Pakusari babak belur dihajar massa.
Menurut salah seorang saksi, Juan Felix, awalnya dia mendengar teriakan orang yang ketakutan seperti melihat kecoak atau ular. Karena teriakan itu berulang-ulang, ia bersama temannya bernama Benaya mendatangi rumah korban. Juan mengaku melihat nenek Sri Budi Asmara Rini (76) dalam kondisi mimisan atau mengeluarkan darah dari hidung. Pada saat itu terlihat pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi P 2278 SU. Juan Felix bersama Benaya kemudian terlibat duel dengan pelaku. Benaya terkena sabetan pisau dapur yang dipegang hingga mengalami luka. Juan kemudian dibantu seorang anggota TNI yang berada di lokasi kejadian untuk melumpuhkan pelaku.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purrnomo, menjelaskan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terduga pelaku mendatangi rumah korban pada pukul 13.30 WIB. Terduga pelaku masuk rumah korban dengan dalih akan membenahi instalasi listrik di rumah korban. Sejauh ini Kapolres belum bisa memberikan penjelasan terkait modus dan motif pelaku membacok korban hingga meninggal dunia. Sebab, saksi-saksi masih dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti, sebilah pisau dapur, peralatan listrik milik pelaku di dalam tas ransel warna merah muda, Uang Rp. 2.800.000, sepeda motor dengan nopol P 2278 SU dan dompet pelaku berisi identitas milik pelaku. (Hafid)