Polsek Sempolan Gelar Operasi Tilang atau Vaksin untuk Percepatan Vaksinasi

Jember Hari Ini – Polsek Sempolan menggelar operasi yustisi yang unik dengan memberi pilihan kepada pelanggar lalu lintas yakni tilang atau vaksin. Dalam waktu satu setengah jam, 50 pelanggar lalu lintas terjaring operasi di sekitar Cafe Pinus Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, Senin pagi.

Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, operasi yustisi di jalan nasional sekitar agrowisata PPG Cluster Durian di Desa Sidomulyo Kecamatan Silo. Sasaran operasi adalah pelanggaran yang dilakukan pengendara 2 dan roda 4. Pengendara yang diketahui melanggar seperti tidak mengenakan helm dihentikan. Selain diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pelaku pelanggaran lalu lintas juga diminta menunjukkan sertifikat vaksin. Jika mereka sudah memiliki sertifikat vaksin, polisi memperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika belum bisa menunjukkan sertifikat vaksin atau belum divaksin, pelanggar diberi pilihan ditilang atau vaksin. Rata-rata pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, kendaraan tidak standar, juga tidak bawa SIM memilih divaksin. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring 50 orang dan langsung divaksin.

AKP Suhartanto menambahkan, operasi ini digelar untuk meningkatkan capaian target vaksinasi hingga 70 persen. Saat operasi yustisi, petugas juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Hafid)

Comments are closed.