Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan KUD Rindang Balung

Jember Hari Ini – Polsek Balung bersama tim resmob Polres Jember menangkap pelaku pengeroyokan di  depan KUD Rindang Dusun Krajan Desa Tutul Kecamatan Balung. Tersangka berinisial TP (22) warga Dusun  Krajan 2 Desa Karangduren Kecamatan Balung.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, belum ada informasi yang jelas terkait penyebab penganiyaan tersebut. Korban datang ke TKP karena  temannya menghubungi melalui telepon. Dia berjanji akan menjemput korban di lapangan Desa  Tutul Balung. Korban bernama Mohammad Nur Wahid, warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berboncengan bersama 2 temannya, yakni  Kris Septian Andriyanto dan Ric Candra Rizqi Ramadani. Sesampainya di lapangan Balung, tiba-tiba mereka didatangi 4 orang tidak dikenal. Salah satunya langsung menendang dada korban hingga  terjatuh. Korban langsung melarikan diri ke arah timur, namun tetap dikejar oleh 4 orang tersebut bersama teman temannya. Korban mengenali pelaku diantaranya TP dan ZK yang menganiaya korban hingga terluka. Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Balung. Polisi langsung dilakukan pengejaran dan menangkap tersangka berinisial TP. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP. (Hafid)

 

 

 

Comments are closed.