Sertifikat Jaminan Pinjaman Senilai Rp 1 M Diduga Dihilangkan Bank Jatim

Meldi Yudistira

Jember Hari Ini – Sertifikat jaminan pinjaman senilai Rp 1 miliar diduga dihilangkan oleh Bank Jatim. Pemilik sertifikat mempertanyakan kinerja Bank Jatim karena sudah 3 bulan lebih belum ada kejelasan.

Pemilik sertifikat, Meldi Yudistira, menjelaskan, bulan Agustus tahun 2021 lalu dia meminjam uang di bank jatim senilai Rp 400 juta untuk modal usaha dengan jaminan sertifikat aset rumah senilai Rp 1 miliar. Kemudian di bulan Oktober pihaknya sudah melunasi hutang tersebut. Sayangnya saat meminta sertifkat rumah tersebut, Bank Jatim memberikan informasi bahwa sertifikat rumah tersebut hilang. Bank Jatim menjanjikan akan segera mengurus di BPN dan menerbitkan sertifikat ulang dalam kurun waktu maksimal 3 bulan. Namun bulan Februari tahun 2022 ini, Meldi baru menerima informasi bahwa pengajuan sertifikat baru masuk ke BPN. Namun belum jelas kapan sertifikat rumahnya tersebut selesai. Meldi juga menyayangkan pelayanan Bank Jatim yang dinilai kurang kooperatif karena tidak memberikan informasi progres pengurusan sertifikat yang hilang.

Kepala Bank Jatim Jember, Hanis Burhan, hingga Senin siang belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler juga belum bisa tersambung karena masih berada di luar kota. (Fian)

Comments are closed.