Gunung Kapur di Puger Berpotensi Sumbang PAD Rp 300 Miliar

Jember Hari Ini – Gunung kapur yang ada di Kecamatan Puger berpotensi sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 300 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Mirfano, mengatakan, hingga saat ini PAD yang didapatkan oleh Pemkab Jember sangat minim, maksimal hanya Rp 4,9 miliar. Pasalnya, gunung kapur tersebut masuk dalam aset Pemkab Jember sejak tahun 2013 lalu dan sudah disertifikat lahannya. Saat ini ada sebanyak 16 perusahaan tambang yang mengerjakan pertambangan di lokasi tersebut, tetapi PAD yang dihasilkan tidak maksimal. Maka dari itu, Pemkab Jember melakukan evaluasi kembali terhadap hasil tersebut dan sudah berkirim surat kepada 16 perusahaan tambang yang ada.

Selain itu, Mirfano menegaskan pada perusahaan untuk menyertakan laporan HPL, surat izin usaha baik yang lama atau baru, data perusahaan lengkap, data setoran pajak dari tahun 2019, dokumen AMDAL dan neraca keuangan serta NPWPD. Hal ini dimaksudkan untuk menata kembali potensi pendapatan daerah dan memaksimalkan upaya pendapatan daerah mencapai Rp 300 miliar yang nantinya berimbas pada masyarakat Jember. (Fian)

Comments are closed.