Jember Hari Ini – Hasil pemeriksaan polisi terungkap Kelompok Tunggal Jati Nusantara sudah 7 kali melakukan ritual di pantai selatan, salah satunya Pantai Payangan Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu. Mereka bergabung dengan beragam motivasi dan menjalani ritual yang tekah disiapkan.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mereka bergabung menjadi pengikut pedepokan tersebut dengan berbagai motif dan latar belakan. Ada yang karena motif ekonomi, ada yang latar belakang keluarga, ada latar belakang karena penyakit. Mereka ingin berobat secara alternatif untuk mendapatkan kesembuhan. Dia menjelaskan, kegiatan ritual di Pantai Payangan ini sudah yang ketujuh kalinya. Namun sebelumnya, mereka hanya melakukan ritual di tepi pantai sehingga tetap aman. Namun kegiatan ritual ketujuh Minggu 13 Februari 2022 lalu dilaksanakan sampai masuk ke dalam air.
Kapolres Hery menambahkan, awalnya kegiatan tersebut adalah pengobatan alternatif. Mereka bergabung dengan Kelompok Tunggal Jati Nusantara ini berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak ada selebaran atau pamflet untuk menjadi pengikut kelompok tersebut. Mereka kemudian bergabung karena memiliki persoalan dengan berbagai latar belakang tersebut.
Sebelumnya, Polres Jember menetapkan NH, guru spiritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebagai tersangka kasus ritual di Pantai Payangan yang menyebabkan meninggalnya 11 orang pengikutnya. (Hafid)