Jember Hari Ini – Dua pesilat berinisial AL dan FR, warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah ditangkap polisi karena diduga mengeroyok anggota pesilat lain. Kasus pengeroyokan terhadap Muhamad Ilham Yahya, warga Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu ini terjadi karena korban mengenakan kaos perguruan silat. Peristiwa pengeroyokan terjadi di jalan Desa Sabrang Kecamatan Ambulu sebelah utara Pondok Pesantren Darul Hikmah, Minggu siang.
Menurut Kapolsek Ambulu, AKP Muhammad Makruf, pasca laporan kasus tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan memintakan visum korban. Senin malam, kasus tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga 2 orang yang diduga sebagai pelaku akhirnya ditangkap. Namun Polsek Ambulu masih menunggu 1 kali 24 jam untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Motif penganiayaan hanya gara-gara korban mengenakan seragam perguruan silat yang lain. Kedua pelaku memaksa korban melepas kaos atribut perguruan silat yang dipakai karena menolak keduanya langsung mengeroyok korban.
Sebelumnya, 2 pesilat mengeroyok anggota perguruan silat lain. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kanan serta kepala. (Hafid)