Jember Hari Ini – Sejumlah perwakilan rekanan pengadaaan wastafel mendatangi Polres Jember, Selasa siang. Mereka melaporkan indikasi diskriminasi terkait dana proyek wastafel yang sudah tuntas tahun 2020, namun hingga saat ini belum dibayar.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Rekanan Pengadaan Wastafel, Iswahyudi, rekanan telah melakukan berbagai upaya termasuk audiensi. Namun hingga saat ini pembayaran proyek wastafel tak kunjung dilakukan oleh Pemkab Jember. Karena itu, rekanan mendatangi Polres Jember dengan tujuan melakukan audiensi. Rekanan akan tetap memperjuangkan hak yang hampir 2 tahun tidak ada kejelasan. Wahyudi mempertanyakan mengapa anggaran proyek wastafel tidak bisa cair. Padahal anggaran tersebut juga berasal dari anggaran Covid-19 bisa dicairkan menggunakan SK Bupati. Wahyudi merasa heran anggaran terkait kepentingan pribadi dan kelompok bisa cair. Berbeda dengan anggaran proyek wastafel.
Hal senada disampaikan Suplier Proyek Wastafel, Umi (70) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kaliwates. Total material proyek wastafel yang belum terbayar sebesar Rp 600 juta. Padahal dana yang digunakan untuk membeli kelengkapan pendukung protokol kesehatan berasal dari pinjaman bank.
Hingga Selasa sore, Kapolres Jember, AKBP Heri Purnomo, belum berhasil dikonfirmasi. Sebelumnya dalam audiensi dengan rekanan proyek wastafel dengan Forkopimda, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menegaskan belum bisa membayar dana tersebut. Sebelum ada perintah membayar dari BPK atau dari putusan aparat penegak hukum. (Hafid)