Data Kependudukan Yang Diurus Melalui Sistem Daring Dispenduk Dipastikan Aman

Dinas Kependudukan dan catatan sipil memastikan data masyarakat yang mengurus melalui sistem daring, aman dan tidak akan tersebar. Demikian disampaikan kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti, saat mengikuti kegiatan Jember Hadir Untuk Rakyat atau J-Hur Jumat sore.

Santi menjelaskan, Dispenduk saat ini memiliki 2 sistem daring yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dokumen kepandudukan. Yakni pengajuan melalui Whatsapp atau bisa juga melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan atau SIP.

Untuk SIP masyarakat bisa akses langsung di website dispenduk, atau mendonload aplikasinya di aplication store. Sedangkan jika mengurus melalui whatsapp bisa melalui nomor 081132256839. Mneurut Santi dengan kedua sistem ini bisa mendekatkan dan mempermudah layanan adminduk kepada masyarakat.

Santi berharap aplikasi SIP maupun layanan whatsapp ini bisa sangat membantu masyarakat mengurangi mobilitasnya, untuk datang ke kantor Dispenduk untuk mengurus dokumen kependudukan, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.(Fian)

Comments are closed.