Jember Hari Ini – Setelah Dispendukcapil Kabupaten Jember memberikan layanan jemput bola sejak Januari lalu, terhitung ada 25.000 orang belum mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Sushanti, menjelaskan, layanan jemput bola ke masyarakat untuk mengurus akta kematian digelar sejak bulan Januari lalu. Mengingat layanan tersebut berdampak langsung terhadap persentase jumlah masyarakat yang sudah divaksin. Shanti menyebutkan hingga akhir tahun 2021 lalu, hanya sekitar 1.000 orang yang akta kematiannya sudah terbit se-Kabupaten Jember. Ternyata saat Dispendukcapil memberikan layanan jemput bola sejak Januari lalu, lanjut Shanti, terhitung hingga saat ini sudah ada 25.000 orang yang belum mengurus akta kematian keluarganya. Saat ini mereka sudah diperoses dan datanya sudah terhapus dari data adminduk yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Saat ditanyakan alasan tidak mengurus akta kematian, masyarakat mengaku tidak tega menghapus data keluarganya yang sudah meninggal dari kartu keluarga, sehingga dibiarkan begitu saja. Disisi lain, tambah Shanti, Dispendukcapil tidak diperbolehkan jika langsung menghapus data seseorang dalam sistem adminduk, sebelum keluarganya melaporkan hingga akta kematiannya diterbitkan. (Fian)